Menelaah Persepsi Pegawai Bank dan Rezeki Riba

textgram_1453769257Kemarin bos saya menyodorkan HPnya ke saya yang didepannya sudah ada tulisan tentang sesuatu. Saya membacanya, dan setelah beberapa saat membaca, saya spontan mengatakan…

“ekstrim nih… masa bisa-bisanya bilang 99% persen harta dari bekerja di Bank adalah Riba dan jika memungkinkan maka jangan memakan harta dari pegawai Bank…”

Gimana tuh pak Kris?? Tanya bos saya.

Saya cuma senyum, tidak banyak bicara. Karena saya lebih memilih menuliskannya saja di blog saya ini, agar dapat memberikan masukkan dan memberikan sudut pandang positif dari para pembaca tentang Bank, entah itu pro maupun kontra.

Ini hanya pandangan, bahkan bisa dibilang pembelaan individu saya sebagai pegawai bank yang sudah bekerja dibidang ini cukup lama dan sejauh itu jugalah rezeki yang saya dapat selama ini.

Pandangan yang akan saya tuliskan ini jugalah yang membuat saya sampai detik ini mampu bertahan di bidang pekerjaan saya. Sebelum tentunya nanti saya bisa benar-benar menunaikan sunnah Rasul saya untuk berwirausaha. Amiiin.

Dan berikut adalah pandangan yang saya pegang.

1. Saya menganggap diri saya cukup tau tentang halal dan haram (sejauh pengetahuan saya tentunya). Pelacuran, Miras, Indikasi Penipuan, Indikasi Jual beli ilegal dan banyak lagi turunan dari aktifitas diatas yang didalamnya menyangkut aktifitas ekonomi yang mana semua itu diharamkan bagi agama saya karena rentan sekali mendatangkan kemudharatan bagi pelaku dan penikmatnya. Sejauh ini Bank yang saya tempati Alhamdullilah memiliki aturan agar tidak menerima jenis tabungan atau memberikan pinjaman yang usaha atau hasil usahanya uang berindikasi berkategori demikian.

2. Berkaitan dengan bunga, untuk hal ini saya ingin menyamakan persepsi dulu. Saya setuju dan meyakini bahwa semua ciptaan Tuhan tidaklah boleh diperjual belikan. 100% saya setuju. Dan saya yakin kita semua demikian. Yang membuat sesuatu (ciptaan Tuhan) itu memiliki harga adalah karena adanya usaha untuk mendapatkan sesuatu tersebut atau yang biasa kita sebut JASA. Dan faktor Jasa itulah yang memiliki nilai dalam rangka menghargai usaha seseorang dalam menghasilkan/mendapatkan sesuatu yang dibutuhkan oleh orang lain dan agar mampu lebih banyak lagi membantu orang lain.

Sebuah analogi ringan. Ketika kita mengetahui ada seseorang dengan kemampuan besar dan potensi besar untuk menghasilkan sesuatu yang bisa berguna bagi kebaikan banyak orang namun dia tidak memiliki modal untuk merealisasikannya, dan kita memiliki modal untuk itu, maka disinilah awal munculnya “Harga atas jasa” yang dia lakukan yang biasa kita sebut “selisih” atau “margin”, yang mana selisih itu adalah imbalan yang pantas untuk diberikan, dari orang yang membutuhkan, kepada orang yang menghasilkan sebagai tanda “penghargaan” karena telah dibantu, dan untuk menunjang kelangsungan kebaikan itu agar terus bisa lebih banyak membantu orang lain.

Harga dari jasa inilah yang seringsekali dihubungkan atau menjelma menjadi Riba. Namun demikian, seharusnya tidak semudah itu kita mengkategorikan bahwa “penghargaan atas jasa kebaikan” itu adalah Riba. (Saya sebut “penghargaan atas jasa kebaikan” karena kita memang harus berfikir positif dalam hal ini, karena semua kebaikan harus diawali dengan positifnya niat). Perlu digaris bawahi, “penghargaan atas jasa kebaikan” ini bukan semata-mata untuk mendapatkan untung pribadi saja, namun mari kita berfikir positif kembali untuk hal ini bahwa “penghargaan atas jasa kebaikan” itu diadakan dalam rangka agar kebaikan ini bisa berlangsung terus menerus dan berkesinambungan serta bisa terus membantu lebih banyak orang.

Karena memang itulah prinsip dasar dari bank, yaitu : Menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada yang membutuhkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Jadi pada dasarnya Bank itu muncul justru untuk kemaslahatan Rakyat bukan semata-mata memunculkan image bahwa sama dengan Riba. Untuk itu mari kita menelaah sedikit tentang riba. Sampai disini, Saya harus garis bawahi bahwa dengan uraian saya diatas maka tidak bisa kita mengidentikkan BANK dengan RIBA. Tidak bisa. (Ini diluar konteks bank syariah atau bukan, karena jika kita berfikir dalam prinsip kebaikan, maka Bank tidak bertitel syariahpun banyak yang benar-benar menjalankan misi kebaikan dalam usahanya, yang benar-benar mengaplikasikan tujuan dasar dari definisi sebuah Bank).

Saya mencoba mendeskripsikan riba sesuai dengan pemahaman saya saja dan saya yakin bahwa apa yang saya fahami ini seharusnya tidak jauh berbeda dengan apa yang kita ketahui dengan sempitnya pemikiran kita tentang riba.

Jatuh kata Riba adalah jika dalam proses penilaian dalam menghargai jasa yang kita lakukan untuk orang lain terkandung “rasa” tidak ikhlas dan tulus didalamnya. Kata “rasa” ini sudah sangat sulit didefinisikan karena karena pasti akan berbeda untuk setiap orang, namun satu sisi kita juga tidak bisa lari dari “kewajiban” kita dalam memberi penghargaan atas hasil karya orang lain walaupun perbuatan ikhlas adalah yang utama, namun kita juga harus menyadari bahwa keberlangsungan kebaikan dalam hidup ini akan terus berlangsung jika kita dengan kebaikan hati kita memberikan penghargaan atau reward dengan apa yang telah mereka lakukan untuk memacu mereka bisa menjadi lebih banyak lagi dan berbuat lebih baik lagi.

Dengan kata lain Riba yang sesungguhnya adalah hasil dari “pemerasan” kepada seseorang atau sekelompok orang dengan cara memanfaatkan secara tidak baik dari kebutuhan yang mendesaknya akan sesuatu, sehingga memaksa orang tersebut untuk berkata iya walau pada dasarnya dia tidak mau melakukannya atau memanfaatkan secara licik dan niat memperkaya diri setinggi-tingginya tanpa memikirkan akibat dari orang yang di manfaatkannya.

Riba adalah kata lain dari pemerasan berkedok bantuan tanpa perasaan dan niat baik dari pelakunya. Dan itu sama sekali berbeda dengan Bank. Bank adalah tempat dimana seharusnya para nasabahnya merasa tenang dan percaya bahwa apa yang mereka lakukan (menabung atau meminjam) adalah tindakan terbaik untuk kemajuan masa depan mereka. Bukan menjadi merasa terikat dengan hutang namun lebih menjadi penyemangat agar bisa lebih banyak lagi membantu orang yang membutuhkan. Karena memang itulah tujuan didirikannya sebuah Bank.

Bukan untuk memeras rakyat…
Tapi untuk membantu masyarakat merealisasikan cita-citanya dan menggerakan roda perekonomian serta juga menjadi simpul pertemuan bagi orang yang membutuhkan dan orang yang dibutuhkan.

Riba bukanlah Bank…
Dan
Bank bukanlah Riba…

Itu penjelasan saya…

Namun untuk para pembaca yang sudah terlanjur sulit untuk dibukakan pandangan baru tentang tidak identiknya bank dengan riba. Maka saya beri satu sudut pandang berbeda.

Bukankah Riba itu tidak halal bagi yang melakukan, dan segala hal yang menggunakan uang hasil riba itu??

Berfikirkah anda bahwa mungkin saja, warteg tempat anda makan, modalnya meminjam dari bank yang menurut anda tempat asal dari riba itu??

Berfikirkah anda bahwa mungkin saja, HP, laptop yang anda pegang saat ini adalah barang yang modalnya hasil pinjaman dari Bank yang menurut anda tempat asal riba itu??

Berfikirkah anda bahwa mungkin saja, rumah yang anda tempat yang mungkin anda beli cash itu dibangun oleh developernya dari uang pinjaman bank yang menurut anda tempat asal riba itu??

Marilah positif dalam berfikir, bijak dalam berkata dan cermat dalam bertindak.

Berawalah dari positif dalam memandang sesuatu, agar pemikiran yang dihasilkanpun menjadi positif dan menghasilkan pemikiran positif dan tindakan positif bagi orang lain.

Ingatlah…

Bahwa Bank tidaklah identik dengan Riba dan perlu penelitian mendalam tentang Bank tersebut untuk bisa menyimpulkan bahwa Bank tersebut termasuk melakukan Riba.

Bijaklah dalam berkata.

Salam ocehanburung.

Ocehanburung

Seorang yang sangat memperdulikan keutuhan dan harga diri bangsanya...

21 Comments

  1. Hehehehe, yg d ceritakan ini sama saja mencari kesalahan org lain alias saling tuduh menuduh. riba: yg meminjamkan, yg meminjam, saksi, dan pencatat. Bonus dari mana? Hasil laba kn, laba paling besar dari mana dari bunga kan. Memang semua itu tergantung opnum tp seminim mungkin kita hindari

  2. Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar.
    “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman.” (Q.S. Al-Baqarah: 278)

  3. Afwan artikel anda akan di pertanggung jawabkan diakhirat kelak..demi Alloh..memang betul anda bilang tergandung mudhoratnya..apa bedanya dengan tidak semua maling itu pencuri dan tidak semua pencuri itu maling..contoh 1.diibaratkan orang A mencuri tapi untuk membantu orang yang miskin kekurangan..tetap perbuatan mencuri itu yg tdk si benarkan..contoh ke 2 tadi anda bilang membantu agar meningkatkan taraf hidup orang lain dengan menambah modal..berarti akadnya suka dan rela…apa bedanya dengan seorang yang saling mencintai…dan terjebak dalam hubungan lebih dari seorang suami istri atau dengan kata bejat melakukan Zina..dia melakukan atas dasar suka dan rela mungkin berdalih karena Pembuktian atas nama cinta..mungkin ini yang harus kita pahami sy dulu juga mantan gawai bank awalnya juga tidak menghiraukan masalah riba..tapi sy perah membaca di slah satu majalah salaf “seseorang tidak akan tahu lupas jual beli riba tanpa mempelajari alquran..(kurang lebih seperti itulah maaf agak lupa)maka dari itu saya ingin selalu belajar membaca alquran di situ sy menerima hidayah..dr alloh swt..jemputlah hidayah karena demi Alloh hidayah itu mahal…dan hidayah itu hanya atas kehendak Alloh swt. Maka dari itu mari terus kita belajar ..jazakhumulloh khiron khosir

  4. Assallamuaikum wr wb…mohon ijin sobat..hanya sedikit memberikan pandangan..bukan bermaksud untuk menggurui krn sy juga masih belajar..pertanyaan sya “apa bedanya : tidak semua maling itu pencuri dan tidak semua pencuri itu maling..contoh 1.diibaratkan orang A mencuri tapi untuk membantu orang yang miskin kekurangan..menurut sya tetap perbuatan mencuri itu yg tdk si benarkan..contoh ke 2 tadi anda bilang membantu agar meningkatkan taraf hidup orang lain dengan menambah modal..berarti akadnya suka dan rela…terus apa bedanya dengan seorang yang saling mencintai…dan terjebak dalam hubungan lebih dari seorang suami istri atau dengan kata bejat melakukan Zina..dia melakukan atas dasar suka dan rela mungkin berdalih karena Pembuktian atas nama cinta tetap apapun alasannya zina Adalah Dosa besar setuju?mungkin ini yang harus kita pahami bisnis itu bukan hanya bantu dan membantu.tapi juga haram dan halal. Arti riba sendiri itu bukan pemerasan atau pemaksaan. Arti riba itu tambahan atau kelebihan..misal modal pinjaman 10 ribu tetapi harus mengembalikan 18 ribu dengan tenor 12 bulan..dan apabila terlambat di kenakan denda dan telat 3 x pembayaran jaminan di sita..itu akad yang di haramkan oleh agama islam…alhamdulillah di dalam kitab alquran sdh lengkap.tinggal kita mau baca dan mengkaji dng melibatkan ustadz agar mudah memahami..sy dulu juga mantan pgawai bank awalnya juga tidak menghiraukan masalah riba..tapi sy perah membaca di slah satu majalah salaf “seseorang tidak akan lepad dari perkara jual beli riba tanpa mempelajari alquran..(kurang lebih seperti itulah maaf agak lupa)maka dari itu saya ingin selalu belajar membaca alquran di situ sy menerima hidayah dr alloh swt..jemputlah hidayah karena demi Alloh hidayah itu mahal…dan hidayah itu hanya atas kehendak Alloh swt. Maka dari itu mari terus kita belajar.terima kasih mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan…jazakhumulloh khiron khosir

  5. Riba adalah hutang piutang yg mengambil manfaat selama ini bunga bank menjadikan masyarakat semakin tercekik…kalau sudah gak kuat bayar maka disita apakah itu yang dianggap membantu ????? Apapun itu yang namanya hutang dan ada bunganya walaupun alasan apapun tetap ya RIBA

  6. Lakukanlah apa yang kalian Yakini dan Yakinilah apa yang kalian lakukan

  7. Yg nulis karyawan bank sih…
    Jaman sekarang orang dengan santainya dan tidak ragu2 jadi mufasir alias menafsirkan sekehendak nafsunya.

  8. Kita nabung dapet bunga…riba, kita ngutang, bayarnya cicilannya dilebihin…riba. jd bener emg anda nyicil rumah di btn, nyicil mobil di bca finance, sama nabung di mandiri…semuanya riba. Kalo wartegnya riba, ya kita makan hasil riba emg. Semakin benrr kan ramalan rasul. Akan tiba suatu masa dimana semuanya melakukan riba, dan yg tidak melakukan riba akan kena debunya. Skrg nih jamannya. Ane jg dulu kaya agan, mencari pembenaran, coba2 ngakal2in agama. Biar bank itu membawa kemaslahatan beneran jg gk boleh…tetep riba

  9. Semoga segera diberikan hidayah.. saudaraku ini menafsirkan menurut pendapat pribadi.. sedangkan semua hal terkait syariat sudah ada contoh dan hukumnya serta dalil..
    Akan sangat berbahaya kalau menafsirkan secara pribadi tanpa ilmu..

    Semoga tulisan ini segera diperbaiki..
    Orang yg baik akan mengatakan..iya saya sedang dalam kubangan riba.. semoga Allah menguatkan saya untuk segera pindah kerja..
    Bukan membenarkan apa yg diharamkan Allah..
    Allah menjelaskan jual beli dan riba berbeda..
    Saat kita bilang sama.. maka sangatlah berbahaya lisan kita..

    Wallahualam..

  10. Berbicara tentang agama harus menggunakan dalil om. semoga cepat dapat hidayah & menemukan kenyataan bahwa aturan agama adalah hal yg mutlak tanpa harus meminta analogi/pendapat masing2 orang. krn anda SEOLAH memberi analogi seorang pelacur belum tentu pezina, apa yg mereka lakukan tidak melebihi dari keinginan hanya untuk mencari hidup, krn menurut beberapa orang bahkan mereka tidak ridha & bermandi air mata saat menjalankan profesinya. begitupun dgn pelaku zina (pelanggannya) yg bila dilihat dgn kacamata anda, daripada mereka melakukan dgn cara memperkosa orang lain lebih baik mereka menyalurkan dgn jalan suka sama suka ataupun dgn upah.

  11. Tulisan yang sangat bagus, tapi saya pastikan dulu, penulis beragama apa ? Muslim kah ? Bila penulis beragama muslim, sudah taukah hukumnya berpendapat tanpa dalil yg merujuk ke AlQuran dan Sunnah ???
    Bila antum belum memiliki kapasitas ilmu tentang fikih dengan kitab2nya yg teramat banyak….maka jalan yg lebih mudah adalah mengaji pada ulama.
    Nah penulis tinggal datangi ulama dengan beberapa ulama yg berbeda2 pandangan fiqih nya, atau gampangnya tinggal tanya ke ustadz NU, Ustadz Persis, Ustadz Muhammadiyah, Ustadz Salafi, dll.
    nah dari tiap2 ulama anda tinggal minta pendapat mereka sesuai fiqih yg mereka pahami tentang sistem perbankan yg anda ketahui.
    Kalo ada diantara ulama yg berbeda tersebut, ada yg menghalalkan sistem kredit di perbankan konvensional terurama, kasih tau saya…saya mau ngaji sama ustadz tersebut.

    Terima Kasih

  12. Jangan melawan hukum Allah dengan pendapat anda yang sempit seperti itu. Semoga cepat diberi hidayah. Mau sama” ikhlas tidak menjadikan RIBA itu Halal

  13. Assalamu’alaikum wr, wb
    Saya adlh peg bank yg sudah mengajukan resign ke perusahaan 3 hari yang lalu, sblmnya sy sdh bkrj 5 tahun di lembaga konvesional milik negara, namun byk yg membahas mengenai riba, namun saya sll mencari pembenaran atas itu, dg dalih bekerja dg keringat atas jasa yg diberikan. Tp, sy pelajari lbh dalam dan dg dukungan suami saya, setelah dy mendapat cerita bahwasanya ada rekanan dari perusahaannya resign dari bank dan itu pasangan suami dan istri. MashaAllah, suamipun semakin kuat dan yakin mendukung saya resign. saya Bismillah memutuskan utk berhenti. Tdk sampai disitu, yg nmnya proses hijrah pst tdk mulus, keputusan saya ini tdk didukung oleh orgtua saya, namun sy sll berdoa smoga Allah melembutkan hati org tua sy. Dan inshaAllah Allah sll memberi kemudahan bagi kita.

  14. banyak yg mencari pembenaran.
    saya juga bekerja di bank saat ini.
    tapi firman Allah yg di tuliskan di Al-Qur’an itulah petunjuk bagi manusia di alam semesta. kenyataan bank tetaplah menambahkan atau membesarkan hutang yg tidak semestinya. ini lah yg dimanakan riba. saya sendiri juga berusaha untuk keluar
    saya pegawai bank yg baru 6 bulan bekerja di bank konvensional. tapi ingatlah. sesuatu yg salah itu akan membuat hati ini gelisah, dan sesuatu yg benar akan mengindahkan Firman Allah dalam Al-Qur’an. InshaAllah, Allah akan tunjukkan jalan terbaik buat saya untuk bisa meninggalkan hal ini…

  15. Hehehee…jelas aja. Ini kan pandangan pribadinya blogger…bisa aja dia memang awam pengetahuan agama. Belum tentu juga mendalami alquran dan hadist, belum tentu juga blogger sering mengikuti kajian2 dengan para pakar maupun ulama yang membahas para riba. Yah boleh dibilang fakir pengetahuan agama. Tp gpp saya bantu biar terbuka sedikit pikirannya. Sy juga ex banker yang sudah bekerja kurang lebih 10 thn. Awalnya saya sama seperti anda, cuek bebek mengenai gaji banker gak ada hubungannya sama riba dan gak masalah juga selama selama lita berbuat baik. Tp ya itulah saya krn kurang belajar ilmu agama. Tp setelah mempelajari lebih dalam ayay alquran maupun artinya. Berikut juga kajian yang rutin diadakan. Disitulah pikiran dan hati saya mulai terbuka bahwa sebenarnya yang selama ini saya kerjakan adalah bagian dari riba. Demikian sharing dan nasehat saya untuk blogger yang membuat content ini.

  16. Saya 25 tahun di bank perjalanan ditahun ke 23 th banyak terjadi cobaan2 terjadi baik yg saya perbuat maupun yg tidak saya duga…..akhirnya saya di phk tapi saya tetap bersyukur walaupun pedih……namanya sholat, puasa,zakat saya tidak perduli…….eeehhhh ternyata dosanya riba luar biasa besarnya dan munculah ketakutan mengingat kematian…….rata2 teman yg meninggal kok ya aneh aneh kejadiannya……mohon ampunlah kepada Allah……..

  17. semoga Allah segera membuka hati an menyadarkan sang penulis artikel. semoga segera mendapat hidayah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *