Urutan Proses pengurusan Pajak kendaraan 5 tahunan kendaraan di Samsat Cibinong Kabupaten Bogor.
Note : utk pengurusan 5 tahunan, kendaraan harus dibawa karena harus ada check fisik.
1. Fotokopi BPKB, STNK, KTP masing – masing rangkap dua dan gunakan Map.
2. Lanjut ke cek fisik kendaraan. Kendaraan di bawa ke sekitar lokasi check fisik. Check fisik adalah melakukan check nomor mesin dan nomor rangka.
2. Setelah check fisik, dilanjutkan ke ruang arsip untuk mengambil berkas kendaraan 5 tahun lalu yang disimpan di samsat guna menyamakan hasil check fisik yang baru saja dilakukan dengan check fisik 5 tahun lalu.
3. Setelah dari ruang arsip, dengan membawa berkas kendaraan dari ruang arsip, lanjut ke bagian loket Pengesahan Check Fisik, disinilah proses identifikasi hasil check fisik yang baru saja dilakukan dengan hasil check fisik 5 tahun lalu.
4. Setelah check fisik disahkan, lanjut ke bagian loket pendaftaran untuk menyerahkan berkas yang sudah lengkap kebagian admin pada loket pendaftaran. Dibagian ini, setelah di re-check, berkas kita dikembalikan beserta dua form kosong yang harus kita isi. Form kesatu adalah form pengisian data-data kendaraan (isi bagian ke 1 dan ke 3nya saja, utk bagian faktur kosongkan). Form ke dua adalah kertas putih kecil sebagai bukti kalau kita telah menyerahkan berkas. Lalu kebagian selanjutnya.
5. Lanjut ke bagian penyerahan berkas untuk diproses pembayarannya. Di loket ini Akan diinfokan untuk menunggu dipanggil di loket kasir. Dan kita diberikan sobekan bukti penyerahan berkas.
6. Lanjut ke kasir untuk proses pembayaran. Jumlah uang yang dibayarkan sama dengan nominal yang tertera di STNK. ditambah dengan biaya administrasi.
7. Setelah dari loket kasir dan menerima struk pembayaran, kita kembali menunggu untuk dipanggil di loket penyerahan STNK, untuk menukarkan struk pembayaran dengan STNK kendaraan yang baru.
8. Kita menuju tempat pencetakan plat nomor kendaraan baru. Di sini kita bisa memilih apakah kita antri lagi, ataukah kita akan membuat plat nomor sendiri.
Demikian proses pengurusan Perpanjang STNK dan plat nomor 5 Tahunan di SAMSAT Cibinong Kab. Bogor.
Dilokasi sangat minim informasi dan sangat banyak orang yang mengurus surat-surat. Saya sarankan datang pagi hari.
Hasil ngobrol dengan sesama pengantri, Disini juga masih ada “oknum” yang bisa membantu untuk mengurus dengan tambahan biaya Rp. 250 ribu, diluar harga yang tertera pada STNK. Terima jadi tanpa antri.
Tapi saya sarankan untuk mengurusnya sendiri untuk mendukung program pemerintah meminimalisir prakterk korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan lagi, jika kita mengurusnya sendiri biaya tambahannya tidak akan sampai 250 ribu. Maksimal 50 ribu itupun sudah plus minum dan makanan kecil di sekitar Samsat.
Tambahan, untuk yang akan mengurus hanya satu Tahunan tanpa ganti plat nomor, maka urutan yang hilang adalah bagian cek fisik, selain itu urutan tetap sama dan yang pasti biaya lebih murah. Dan urutan proses pengurusan pajak kendaraan di Samsat manapun seharusnya sama dan alur diatas bisa jadi rujukan.
Semoga bermanfaat.
Salam Ocehanburung.