Solusi dan Efek samping dilarangnya Transportasi Online

Solusi dan Efek samping dilarangnya Transportasi Online

textgram_1450412389

Dengan dikeluarkannya Keputusan Kementrian Perhubungan bahwa transportasi online kendaraan plat hitam dan Kendaraan roda dua tidak boleh dijadikan kendaraan umum dengan alasan faktor keamanan, maka tidak lama lagi kita akan kembali harus teriak atau melambaikan tangan stinggi-tingginya untuk bisa naik kendaraan umum. Mengejar kendaraan yang berhenti tidak pada tempatnya, dan tawar menawar harga pada ojek konvensional karena sebagian oknum memasang harga seenaknya dengan memanfaatkan situasi, akan segera kita alami lagi.
Sangat disayangkan menurut saya jika Transportasi online itu harus menggulung tikar dan menghentikan aktifitasnya. Dan lagi, hal ini juga bisa memicu matinya ide kreatif lain dari para pemuda kita ke depan nantinya dengan pemikiran bahwa “adalah sia-sia untuk punya ide kreatif di Indonesia…”
Tapi kita harus tetap positif khan?? Seburuk apapun, seaneh apapun dan senyeleneh apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah, kita harus tetap berfikir positif. Berat buat saya kalau harus tetap berfikir positif pada orang yang saya tau tidak amanah, pengkhianat dan pendusta, Tapi untuk Menteri yang satu ini, mari kita coba.
Ada apa sebenarnya hingga Transportasi online itu harus dilarang ?? dan bagaimana alternatif solusinya ??
Terus terang, saya masih percaya pada Menteri Perhubungan yang dulunya penguasa PJKA itu. Buat saya, sebagai pelanggan kereta api Jabodetabek sejak 1998, Nama Jonan masih memiliki nilai positif. Sangat terasa perubahan Jasa Kereta Api sejak Jonan mereformasi abis-abisan kendaraan angkutan massal tersebut. Bisa dibilang, kereta api berubah dari sistem Jaman batunya ke sistem yang modern, semua karena kerja keras Jonan dan jajaran yang dia bentuk. Reformasi di dalam tubuh PJKA dan di sisi layanannya sangat jelas bisa kita lihat dan nikmati saat ini. Tidak salah jika karirnya cepat melesat (walau menurut saya terlalu cepat) hingga Jokowi mengangkatnya jadi Menteri Perhubungan.
Dengan nilai positif yang masih ada, saya berusaha berasumsi bahwa keputusan melarang Transportasi online tidak lain hanya karena peraturan yang ada tidak memperbolehkannya. Terutama untuk kendaraan roda dua yang memang tidak boleh menjadi alat transportasi karena faktor keamanan, dan Faktor untuk membatasi asumsi dari kendaaran roda dua. Jika roda diperbolehkan jadi kendaraan umum maka sepedapun akan layak jadi kendaraan umum, karena rodanya dua. IMHO lhoo.
Lalu juga isu yang bagi pengojek konvensional juga merupakan isu besar, yaitu soal “Zona Pencarian Nafkah”, walau saya tidak sepenuhnya setuju dengan isu ini, karena rezeki sudah ada yang mengatur, namun ada sisi yang harus diperhatikan juga, bahwa dengan adanya transportasi online dan berbagai gesekan yang terjadi, sebagian besar di karenakan “Zona Pencarian Nafkah” ini telah didobrak total. Sehingga, seolah tidak ada lagi aturannya. Isu-isu inilah yang tidak bisa diabaikan dan harus dibenahi jika kita ingin mencapai kebaikan untuk semua dan kemajuan teknologi transportasi tetap bisa kita nikmati.
Solusi :
Ada 2 alternatif jalan keluar agar transportasi online yang mungkin kita semua harapkan tetap bisa berlanjut kontribusinya untuk memecah macetnya kota yang rawan macet ini dan menghilangkan kebiasaan konvensional teriak dan melambaikan tangan bisa hilang.
Pertama, Perbaharui Peraturan untuk kendaraan umumnya. Agar kendaraan roda dua bisa menjadi angkutan umum dengan spesifikasi dan ketentuan tertentu, misal :
“Hanya kendaraan Roda dua yang bermesin minimal kapasitas 100cc dan dengan daya jangkau penumpang dengan Zona tertentu yang bisa dijadikan kendaaran umum dan setiap kendaraan harus menggunakan plat kuning serta terdaftar di Departemen Perhubungan”.

Dengan dirubahnya peraturan, saya yakin Kementrian-pun akan ikut peraturan yang ada.
Kedua, Penyedia Transportasi online, berinisiatif mengajukan proposal peraturan Transportasi online milik mereka yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah dengan mengajak duduk bersama dan bertukar pikiran agar peraturan yang ada saat ini bisa diperbaharui untuk mengakomodir perkembangan teknologi transportasi hasil ide kreatif dari rakyat sendiri.
Saya rasa dua ide itu, bisa menjadi solusi untuk keberlangsungan apresiasi bangsa ini atas ide kreatif yang ada.
Efek samping.
Jika Transportasi online ini dinonaktifkan, maka akan sangat disayangkan jika nanti ide ini justru bisa menjadi solusi terbaik untuk menanggulangi macet bagi bangsa lain. Jangan sampai Ide ini justru digunakan bangsa lain lagi, karena sudah banyak kejadian serupa yang seharusnya bisa jadi pelajaran.
Dan juga yang jelas, transportasi online ini saya rasa sisi keamanannya lebih tinggi dari transportasi konvensiaonal, karena pengendara yang kita gunakan datanya sudah tersimpan di Database transportasi online tersebut, jika ini dihilangkan, maka kita akan kembali dipaksa untuk menggunakan jasa ojek yang seringkali berpenampilan yang tidak positif (jaket kumal dan bau badan), yang artinya akan memperkecil unsur keselamatan dan kenyamanan.
Begitu pula dengan nyamannya kita dalam proses membooking Transportasi online yang hanya cukup dengan memencet menu-menu pada aplikasi yang mereka sediakan, itu semua akan hilang dan kita terpaksa harus kembali menjadi penyumbang pelanggar lalulintas dengan naik kendaraan disembarang tempat dan hujan-hujanan untuk mengejar kendaraan umum.
Saya rasa demikian masukan dari saya agar Transportasi Online bisa tetap kita nikmati dan menjadi solusi terbaik dalam memudahkan dan melancarkan perjalanan kita.
Salam Ocehanburung.
Note : jika ada isu bahwa KTP pengendara Gojek digunakan untuk hal-hal tertentu, itu diluar konteks ini, jika memang demikian, maka oknumnya yang harus dijerat hukum, bukan Ide bagusnya yang dimatikan.
Oh iya… pas saya lagi nulis ini, ada retweet dari kawan yang sempat saya baca bahwa Jokowi akan berusaha agar transportasi online ini tetap bisa kita nikmati…
Lho iki piye tho?? bukannya yang mutusin itu menterinya tanggal 9 November lalu?? Bapak harusnya udah tau doooonk…kok malan baru ngetwit hari ini, Cukuplah pencitraannya pak… saya cape!!!!
Salam lagi dari ocehanburung.

Oh iya.. beberapa menit setelah saya posting tulisan ini, eeehhh.. pak jonan mencabut keputusannya, Iki piyeee tooo…. Hadeuuuuhhhh…

Ocehanburung

Seorang yang sangat memperdulikan keutuhan dan harga diri bangsanya...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *